Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya

- 6 Februari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sudah mengecek penerima BPUM UMKM 2021? Banpres Produksi Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM masih diperpanjang hingga 18 Februari 2021. BPUM UMKM disalurkan pemerintah melalui Bank BRI.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM 2021 melalui Bank BRI sangat mudah. Siapkan dulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Kunjungi https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP atau NIK.

Sebenarnya penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat SMS oleh bank penyalur, yakni BRI. Penerima BLT UMKM pun perlu segera melakukan verifikasi ke bank penyalur agar dapat segera mencairkan dana.

Baca Juga: Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari 2021 Mulai Diterapkan, Pusat Perbelanjaan di Magelang Tetap Buka

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Atasi Pengangguran? Cek Faktanya di Sini

Dilansir Kabar Joglosemar dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM UMKM ini senilai Rp2,4 juta. Penyaluran BPUM UMKM 2021 ini merupakan bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

Berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM yang disalurkan lewat Bank BRI:

1.Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2.Masukkan nomor NIK KTP dan kode verifikasinya

3.Klik “Proses Inquiry”.

4.Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP/NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak.

Sebagai informasi, penerima BPUM UMKM 2021 ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, dan tentunya memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Simak, Tips Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit

Baca Juga: 9 Makanan yang Membuat Kulit Tampak Awet Muda

Kendati begitu, ada yang perlu diperhatikan. Meskipun memiliki buku tabungan rekening BRI, Banpres BLT UMKM ini tidak berlaku untuk pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI-Polri.

Pemilik tabungan rekening BRI juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

Syarat penerima BPUM UMKM 2021 adalah pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Bansos Pengganti Subsidi Gaji 2021 di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Lewat Cara Berikut Ini

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Februari: Tegang! Andin dan Al Tak Rela Cerai Tapi Ini yang Terjadi

Apabila nomor KTP Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM 2021, tentu saja dapat segera dicairkan.

Berikut syarat mencairkan BLT UMKM program BPUM UMK 2021 melalui bank BRI:

  1. Bawa buku tabungan BRI milik Anda
  2. Bawa kartu ATM serta identitas diri (KTP)
  3. Penerima BPUM BRI harus melengkapi beberapa dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kuasa Penerima Dana BPUM.

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Masih Ada Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis

Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia di Atas Angka Rata-rata Dunia

Untuk mencairkannya tentu saja penerima BLT UMKM harus datang ke Bank BRI terdekat. Hal ini untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen-dokumen pencairan BPUM UMKM.

BLT UMKM memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Tak dapat dipungkiri pelaku usaha mikro turut merasakan kesulitan ekonomi akibat mewabahnya virus corona.

Baca Juga: Tips Merayakan Valentine Seru Meski di Rumah Saja, Bersama Kekasih Maupun Keluarga

Baca Juga: Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Penerima BPUM UMKM 2021 hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, masyarakat juga bisa mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat usaha atau alamat KTP. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah