Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM

- 6 Februari 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi corona
Ilustrasi corona /pixabay/coyot

KABAR JOGLOSEMAR -Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan sejak 11 Januari 2021.

Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kebijakan tersebut bisa dilihat dari 4 parameter nasional yakni kasus aktif, kesembuhan, kematian dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

Baca Juga: Simak, Penerima BLT UMKM Ditentukan Oleh 4 Lembaga Ini

Menurut Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dengan melihat 4 parameter tersebut maka penerapan PPKM di DKI Jakarta maupun Jawa Barat bisa menjadi contoh.

Sebab, dari hasil evaluasi penerapan PPKM di kedua provinsi tersebut menunjukkan hasil yang positif.

Prof Wiku menyebutkan kasus aktif di DKI Jakarta selama pelaksanaan PKM menunjukkan tren yang terus menurun.

Padahal 2 minggu sebelum penerapan PPKM menunjukkan angka kenaikan. Prof Wiku menyebut pada 31 Januari 2021, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta hanya 8,78 persen dari sebelumnya 9,85 persen.

"Meski turunnya sedikit namun hal ini tetap disambut positif karena mengalami penurunan," kata Prof Wiku dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id.

Baca Juga: Update COVID-19 di Jogja: Kasus Positif Kembali Turun

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x