KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, untuk menstimulus kegiatan ekonomi di sektor UKM, pemerintah memperpanjang bansos BPUM UMKM hingga 18 Februari 2021.
Bantuan sosial BPUM UMKM diberikan pada para pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM.
Anda dapat mengecek apakah Anda menerima program bansos BPUM UMKM atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
Baca Juga: Update COVID-19 di Jogja: Kasus Positif Kembali Turun
Baca Juga: Ingin Cairkan Bansos 2021? Simak Syarat dan Cara Pengecekannya di Sini
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima bisa mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca Juga: Pemegang KIS dan KKS Bisa Cairkan Bansos, Cek Infonya di Sini
Baca Juga: Kemenkop UKM Usulkan Tambahan Kuota 12 Juta UMKM Terima BPUM UMKM 2021
Editor: Sunti Melati
Sumber: Berbagai Sumber
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Followers Instagram Hwang In Yeop Naik Drastis Setelah Main Drama True Beauty
-
PPKM Tak Efektif, Jokowi Inginkan Pembatasan di Tingkat Desa atau RT
-
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair? Ini Bocoran Pengganti Subsidi Gaji 2021
-
Tinjau Vaksinasi Massal SDM Kesehatan, Presiden Jokowi : Vaksinasi Dipercepat
-
Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine