Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

- 6 Februari 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, untuk menstimulus kegiatan ekonomi di sektor UKM, pemerintah memperpanjang bansos BPUM UMKM hingga 18 Februari 2021.

Bantuan sosial BPUM UMKM diberikan pada para pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM. 

Anda dapat mengecek apakah Anda menerima program bansos BPUM UMKM atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Baca Juga: Update COVID-19 di Jogja: Kasus Positif Kembali Turun

Baca Juga: Ingin Cairkan Bansos 2021? Simak Syarat dan Cara Pengecekannya di Sini

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima bisa mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca Juga: Pemegang KIS dan KKS Bisa Cairkan Bansos, Cek Infonya di Sini

Baca Juga: Kemenkop UKM Usulkan Tambahan Kuota 12 Juta UMKM Terima BPUM UMKM 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x