KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia masih akan terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Namun ada bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak dilanjutkan oleh Pemerintah, yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 telah direncanakan oleh pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia di Atas Angka Rata-rata Dunia
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun membeberkan alokasi dana yang disiapkan sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan saat cara Akselerasi Pemulihan Ekonomi di Jakarta pada Selasa, 26 Januari lalu. Airlangga Hartarto selaku Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebutkan kalau pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
Bantuan yang disiapkan pemerintah itu antara lain PKH, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Insentif Tenaga Kesehatan, BLT UMKM dan BST. Dilansir Kabar Joglosemar Antara, anggaran untuk sektor kesehatan dialokasikan Rp 104,7 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.
Airlangga menambahkan kalau kemungkinan bisa terjadi perubahan anggaran pemulihan ekonomi tahun 2021. Alokasi anggaran juga akan memperhatikan dinamika yang terjadi.