Tenang, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dihentikan

- 6 Februari 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos.
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos. /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR – BLT BPJS Ketenagakerjaan secara resmi telah diberhentikan penyalurannya di tahun 2021 untuk sementara.

Namun, tenang saja karena Pemerintah sedang menyiapkan pengganti bantuan tersebut secepatnya.

Baca Juga: Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

Penghentian BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat dari APBN 2021. Di anggaran tersebut, tidak ada dana yang dianggarkan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Meski Pemerintah kini tengah melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang salah satu program kerjanya adalah menyalurkan bantuan, ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan itu dihentikan.

Memang, selain BLT BPJS Ketenagarkerjaan masih banyak bantuan-bantuan lain yang diberikan.

Penyaluran bantuan kepada masyarakat sangat diperlukan untuk memulihkan perekonomian negara.

Sehingga, setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dihentikan, Pemerintah segera menyiapkan penggantinya dengan segera.

Baca Juga: Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x