Cek Bansos Pengganti Subsidi Gaji 2021 di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Lewat Cara Berikut Ini

- 6 Februari 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi cek bansos pengganti subsidi gaji 2021
Ilustrasi cek bansos pengganti subsidi gaji 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 


KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Gaji telah dihentikan sementara oleh pemerintah di tahun 2021.

Adapun cara cek bansos dengan login ke cekbansos.sisks.kemensos.go.id atau dengan cara lain yang akan ditunjukan di artikel ini.

Seperti diketahui, program bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang menerima upah dibawah 5 juta Rupiah telah diberhentikan sementara oleh pemerintah.
 
 

Hal ini mengacu pada dana APBN 2021 yang tidak mencantumkan program bantuan subsidi gaji untuk tahun ini.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menyinggung tentang adanya program bantuan subsidi gaji dalam penjelasan tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Rabu, 27 Januari 2021.

Meskipun demikian menurutnya pemerintah tetap mengadakan program PEN dengan anggaran negara senilai 553,1 triliun Rupiah.
 
 

Perlu diketahui, pada PEN terdapat beberapa program yang bersifat bantuan sosial salah satunya bansos tunai atau BST 300 Ribu.
 
Adanya bantuan tersebut pun akan mengobati rasa kecewa bagi mereka yang sebelumnya telah menanti-nantikan bantuan subsidi gaji tahun 2021. 
 
Sehingga bansos tunai atau BST 300 ribu bisa dirasakan sebagai pengganti bantuan subsidi gaji.
 
 
 
Dilansir dari dtks.kemensos.go.id, program bansos tunai menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Pemerintah pun menyiapkan total anggaran sebesar 28,7 triliun Rupiah untuk program ini.  

Bansos tunai atau BST 300 Ribu rencananya disalurkan setiap bulannya dari bulan Januari hingga April 2021. Per bulannya calon penerima akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp300 ribu.
 
 
Baca Juga: Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM

Adapun tujuan diadakannya bantuan ini yakni untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga tahun ini.

Oleh karena itu, segera cek dengan mengunjungi website cekbansos.sisks.kemensos.go.id.
 
Namun, apabila laman tersebut tidak dapat diakses maka bisa dengan cara lain yaitu melalui situs dari masing-masing pemerintah provinsi.
 
 

Tak hanya itu, bisa juga dengan dengan cara seperti berikut.

1. Login ke dtks.kemensos.go.id.

2. Memilih ID kepesertaan Anda.

3. Masukan ID kepesertaan sesuai dengan yang Anda pilih.

4. Input nama sesuai dengan ID.

5. Dalam menu 'kode' Masukan Captcha yang tertera di gambar

6. Klik Cari lalu akan tertera apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x