Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya

- 6 Februari 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Program BLT UMKM menjadi salah satu dari sekian program bantuan sosial pemerintah yang dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Para pelaku UMKM dapat bernafas lega karena tahun ini masih mendapat support dana bantuan sosial BLT UMKM yang diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: Tenang, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dihentikan

Seperti diketahui dalam laman instagram KemenkopUKM, tertulis bahwa bantuan sosial BLT UMKM adalah salah satu bansos yang dilanjutkan di antara program bantuan yang lain.

"BPUM dilanjutkan tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM," tulis@KemenkopUKM di Iaman instagram.

Meski demikian terdapat 3 faktor utama penyebab para pelaku UMKM gagal menerima bantuan sosial BPUM UMKM dari pemerintah.

3 faktor yang membuat penerima BLT UMKM gagal menerima bantuan sosial karena penerima Banpres BLT UMKM adalah ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Faktor lain yang membuat batalnya penerimaaan bantuan sosial BLT UMKM adalah, meskipun Anda memiliki tabungan di bank BRI, tapi Anda diketahui sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR maka secara otomatis hak mendapat BLT UMKM akan dibatalkan.

Baca Juga: Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x