Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Pemerintah Siapkan Pengganti Ini

6 Februari 2021, 13:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Dari sekian banyak bantuan yang diberikan Pemerintah di masa pandemi, subsidi gaji merupakan bantuan yang dihentikan penyalurannya di tahun 2021.

Di tahun 2020 lalu, subsidi gaji ini diberikan bagi masyarakat dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Adapun nominal bantuan subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dan diberikan secara bertahap selama empat kali.

Baca Juga: Subsidi Gaji Dihentikan, 8 Bantuan Ini Masih Tetap Ada di 2021

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Masih Ada Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis

Bantuan tersebut diberikan agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Tentu kita tahu bila pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan finansialnya terganggu.

Sayang sekali, subsidi gaji dihentikan di tahun 2021. Di APBN 2021, tidak ada anggaran untuk penyaluran bantuan tersebut.

Terkait dengan kepastian dan keputusan lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih menanti informasi dari pihak yang lebih berwenang.

Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia di Atas Angka Rata-rata Dunia

Baca Juga: Tips Merayakan Valentine Seru Meski di Rumah Saja, Bersama Kekasih Maupun Keluarga

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” tegas Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.

Meskipun begitu, Menaker masih menunggu keputusan dari Menko bidang perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” katanya.

Baca Juga: 8 Buah untuk Tingkatkan Sistem Imun Saat Cuaca Ekstrem dan Pandemi

Baca Juga: Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Dari pernyataan tersebut, Menaker seolah memberi petunjuk bahwa penghentian subsidi gaji tersebut hanyalah sementara.

Artinya, masih tetap ada kemungkinan bahwa Pemerintah akan melanjutkan bantuan subsidi gaji ini bila kondisi ekonomi memungkinkan.

Perlu diketahui bahwa di tahun 2021 ini Pemerintah betul-betul tengah menggenjot Program Pemulihan Ekonomi (PEN).

Salah satu langkah yang dilakukan untuk mendukung program tersebut adalah percepatan vaksinasi dan pemberian bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

Baca Juga: Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM

Sehingga, kembali disalurkannya subsidi gaji tetap ada kemungkinan. Meskipun, selain itu masih banyak bantuan lainnya.

Adapun, untuk mengganti bantuan subsidi gaji ini Menaker masih terus memikirkannya. Kabarnya, akan diganti dengan program pelatihan vokasi. Namun hal ini belum bisa dikonfirmasi.

Pelatihan vokasi tersebut diharapkan dapat menambah skill dan keterampilan masyarakat agar lebih berhasil di dunia kerja.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler