Tak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2021? Begini Cara Agar Tetap Bisa

- 6 Februari 2021, 08:03 WIB
Nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetap bisa terima BST Rp300 ribu
Nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetap bisa terima BST Rp300 ribu //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Di tengah maraknya bantuan yang diberikan Pemerintah di masa pandemi ini, ternyata banyak orang yang belum menerima bantuan atau bansos sama sekali.

Contohnya, masih banyak orang yang tidak menerima bansos 2021 karena namanya tidak terdaftar di laman resmi DTKS.

Nama yang tidak terdaftar tersebut boleh jadi karena orang itu tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Bansos 2021 Cair di Februari, Cek Dulu di Laman Ini

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Februari: Sidang Cerai Berubah Menegangkan, Aldebaran Tak Jadi Datang?

Namun, tenang saja karena nama yang tidak terdaftar di laman resmi tersebut bukanlah akhir dari segalanya.

Anda masih tetap bisa menerima bansos ini. Anda hanya perlu melaporkannya kepada pengurus bansos di lingkup wilayah Anda.

Nantinya, pengurus bansos tersebut akan mengusulkannya agar Anda tetap bisa mendapat bantuan. Mudah bukan?

Baca Juga: Setelah Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Pencairan BST Rp300 Ribu

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x