KABAR JOGLOSEMAR – Melanjutkan bansos di tahun 2020, Pemerintah kembali mencairkan bansos di tahun 2021.
Kabar baiknya, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sehat (KKS) bisa mendapatkan bansos ini.
Perlu diketahui, bansos ini disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Kemenkop UKM Usulkan Tambahan Kuota 12 Juta UMKM Terima BPUM UMKM 2021
Baca Juga: Tak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2021? Begini Cara Agar Tetap Bisa
Bansos ini terdiri dari dua bantuan. Pertama, bantuan tunai (BST) dengan total nominal Rp1,2 juta.
Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap dari bulan Januari hingga April dengan nominal Rp300 ribu.
Bantuan kedua yaitu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair hingga bulan Desember mendatang.