Baca Juga: Ini 10 Produk Prancis yang Sering Dipakai Orang Indonesia Sehari-hari
Ia pun menyatakan kepulangannya ke tanah air tidak melalui jalur izin keluar atau bayan safar melainkan lewat perpanjangan visa yang sudah bertahun-tahun mati.
Disebutkan, Imigrasi Arab Saudi sebelumnya telah menerima permohonan bayan safar atau exit permit darinya. Namun, jelang kepulangannya, pada Selasa 3 November 2020, Imigrasi di Jeddah membatalkan permohonan itu.
Meski begitu, Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia. Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visanya yang telah mati 2 tahun 5 bulan.*** (Dicky Aditya/Galamedia)