KABAR JOGLOSEMAR - Sampai saat ini polemik Boikot produk Prancis yang dipicu karena pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron masih berlangsung.
Pernyataan Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad membuat banyak negara mayoritas berpenduduk muslim di luar negri melakukan aksi protes dengan memboikot.
Di berbagai media sosial bahkan ramai beredar berbagai merk asal Prancis yang sering dipakai sehari-hari diturunkan dari rak sampai disegel dengan tulisan boikot.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Catat Waktunya
Seperti yang diketahui, produk Prancis tersebar di banyak negara dan menjangkau hampir semua lini. Tak cuma tejenal dengan produk fashion, ada pula produk perawatan dan kecantikan, makanan dan minuman, sampai asuransi bahkan tempat belanja.
Bicara soal protes, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan sikap merespons pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," tulis salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Kemarahan masyarakat dipicu pernyataan seperti menyebut Islam sedang mengalami krisis.
Baca Juga: Agar Tidak Dibekukan, Inilah Cara Cek Status Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan