- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,
- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, Pendataan Non ASN harus segera dilakukan oleh setiap instansi.
Baca Juga: Main Gratis Minecraft Pocket Edition Original di HP, Pakai Link Update 1.19.22 APK Ini
"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga Non ASN," katanya, dikutip dari situs Kemenpan, Selasa, 20 September 2022.
Demikian informasi tentang link pendataan pegawai Non ASN yang dibuka hingga 30 Oktober 2022. ***