Baca Juga: Link Download GTA San Andreas 2.10 ORIGINAL Bukan MOD APK, Hanya untuk Android
Berikut ini adalah tahapan pendataan pegawan Non ASN:
1. Pendaftaran pegawai non ASn dilakukan oleh instansi terkait
2. Instansi melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu terkait data yang dimasukkan dan dilengkapi oleh ASN
3. Instansi melakukan proses finalisasi
4. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
5. Kemudian, setelah didaftarkan oleh instansi, pegawai Non ASN dapat membuat akun pendataan pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
6. Lakukan registrasi dalam situs tersebut dengan melengkapi riwayat kerja pegawai Non ASN
Baca Juga: Game Minecraft Bedrock Edition Khusus Android Seri 1.19.22 Gratis dan Resmi, KLIK DI SINI