KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga honorer pada 2023 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Bisa Diisi Honorer? Simak Kriterianya di Sini
Dalam aturan tersebut tertulis seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang melakukan pengangkat
Adapun tujuan pendataan non ASN 2022 ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN atau tenaga honorer di masing-masing instansi.
Namun, tidak semua kelompok honorer masuk dalam pendataan non-ASN.
Lantas, seperti apa kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non-ASN dan cara membuat akun pendataan non-ASN 2022 ini?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Kriteria tenaga honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, di antaranya sebagai berikut :
1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing
2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021
3. Badan Layanan Umum (BLD)
4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun
Editor: Michael L W
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
GRATIS Link Download GTA San Andreas yang Aman untuk HP? Cek Tautan Legal Ini
-
FREE DOWNLOAD, Minecraft Pocket Edition APK 1.9.22.01, Klik Link Ini dan Mainkan Gratis di HP Android
-
GRATIS! Klik Download Minecraft PE Versi 1.19.22 Terbaru Update September 2022, Khusus HP Android
-
Streaming Pengabdi Setan 2 Communion Sudah Rilis di Netflix dan Disney+ Hotstar? Simak Jawabannya di Sini!
-
Download Minecraft Pocket Edition 1.19.22.01 Khusus HP Android yang Resmi dan Aman Bukan Mod Apk di Sini