Ini Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022

- 20 September 2022, 19:51 WIB
Persyaratan, link daftar dan cara pembuatan akun pendataan non ASN.
Persyaratan, link daftar dan cara pembuatan akun pendataan non ASN. //Tangkapan Laman bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Penghapusan tenaga honorer pada 2023 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Pendataan Non ASN Bisa Diisi Honorer? Simak Kriterianya di Sini

Dalam aturan tersebut tertulis seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang melakukan pengangkat

Adapun tujuan pendataan non ASN 2022 ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN atau tenaga honorer di  masing-masing instansi.

Namun, tidak semua kelompok honorer masuk dalam pendataan non-ASN.

Lantas, seperti apa kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non-ASN dan cara membuat akun pendataan non-ASN 2022 ini?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Kriteria tenaga honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, di antaranya sebagai berikut : 

1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing
2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021
3. Badan Layanan Umum (BLD)
4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun 

Baca Juga: Streaming Pengabdi Setan 2 Communion Sudah Rilis di Netflix dan Disney+ Hotstar? Simak Jawabannya di Sini!

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x