Muncul Prediksi Akan Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Ini Faktanya

- 8 Desember 2020, 22:42 WIB
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan muncul prediksi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ada Tahap 6.

Prediksi itu muncul  karena masih ada pekerja yang belum mendapatkan atau menerima pencairan bantuan subsidi gaji gelombang 2 ini.

Padahal, sejak awal November sudah 5 tahap dilakukan pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini.

Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Istri GBPH Prabukusumo Meninggal Dunia

Pemerintah menargetkan 12,4 juta pekerja mendapat bantuan ini. Saat ini, 1,4 juta pekerja belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah dicairkan sejak awal November 2020.

Oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pencairan BLT Subsidi Upah itu dibagi menjadi 5 tahap. 

Tahap terakhir yakni tahap 5 dicairkan mulai sejak 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: 7 Kpop Idol Ini Punya Marga yang Unik, Cek Mungkin Ada Idolamu!

Dalam setiap tahap itu pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai bantuan ekonomi meningkatkan daya beli masyarakat.

Sejauh ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah diterima oleh kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020. Pencairan ini terbagi atas 5 tahap yang sudah berlangsung.

Baca Juga: Doa Agar Hati Tenang dan Tidak Sedih Mengahadapi Situasi Pandemi Corona

Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:

tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi dan Artinya, Serta 3 Waktu Mustajab Membaca Ayat Kursi

Total sudah 11 juta pekerja menerima BLT ini padahal Kemnaker menargetkan ada 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data di atas maka bisa disimpulkan bahwa masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum menerimba bantuan subsidi gaji ini. 

Hal inilah yang menimbulkan wacana bahwa akan ada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Baca Juga: Ini Kata Mnet soal Isu Perbedaan Ruang Tunggu Kpop Idol di MAMA 2020

Syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Namun, perlu diperhatikan ada beberapa jenis rekening pekerja yang tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

Baca Juga: Kasus Corona di DIY Bertambah 168 Orang pada 8 Desember 2020, DIY Masuk ke Zona Merah

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Sudah Daftar BLT UNKM tapi Nama Anda Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Jika kamu termasuk pekerja dengan rekening bermasalah, maka lakukanlah langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair:

Pertama, lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima.

Kedua, pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM tapi NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Hal Ini 

Ketiga, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja.

Keempat, pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:

Baca Juga: Ini 4 Pesan Satgas COVID-19 soal Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, bisa cek link berikut untuk memastikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6;

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BST Bansos Rp 300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4.Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Untuk informasi selanjutnya, para pekerja bisa menunggu informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x