Kasus Corona di DIY Bertambah 168 Orang pada 8 Desember 2020, DIY Masuk ke Zona Merah

- 8 Desember 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Wilayah DIY masih masuk dalam zona merah kasus positif virus corona. Zona merah berarti resiko penularan atau penyebaran virus corona tinggi.

Setelah sempat turun hanya 99 kasus positif corona pada Senin (7/12/2020), pada Selasa (8/12/2020) kasus positif corona di DIY kembali naik. Penambahan kasus positif corona pada hari Selasa, 8 Desember 2020 sebanyak 168 kasus.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Bulan Desember

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM tapi NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Hal Ini

Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari Senin, 8 Desember 2020, ada tambahan 168 kasus positif corona di DIY. Dengan tambahan tersebut, total kasus positif virus corona di DIY hingga saat ini menjadi 7.223 kasus.

Menurut Dra Shavitri Nurmala Dewi MA, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, kepada Kabar Joglosemar, Selasa (8/12/2020), tambahan 168 kasus positif pada Selasa ini berasal dari Kota Yogyakarta 19 kasus, Kabupaten Bantul 25  kasus, Kabupaten Kulon Progo 1 kasus ,Kabupaten Gunungkidul 1 kasus dan Kabupaten Sleman 122 kasus .

Riwayat kasus positif tersebut adalah periksa mandiri 22 kasus, skrining karyawan kesehatan 1 kasus, tracing kontak kasus positif 113 kasus dan belum ada keterangan 32 kasus.

Baca Juga: Yoona SNSD Akan Jadi MC MBC Gayo Daejejeon 2020

Selain ada tambahan kasus sembuh, pada Selasa (8/12/2020) juga ada tambahan 69 kasus sembuh. Sehingga sampai saat ini total kasus sembuh virus corona di DIY menjadi 4.944 kasus.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x