KABAR JOGLOSEMAR - Bulan Desember ini Pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos sebesar Rp 300 ribu per KK cair.
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) ini bisa diterima masyarakat, baik secara tunai maupun transfer ke rekening.
Pencairan secara tunai tentu memudahkan karena penerima Bansos Rp 300 ribu ini memang keluarga yang kehilangan penghasilan karena pandemi Corona.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Bulan Desember
Selain itu, juga untuk memfasilitasi penerima Bansos BST yang tidak memiliki nomor rekening.
Bansos ini memang ditujukan untuk keluarga yang belum termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang berhak menerima BST Rp 300 ribu tersebut bisa menerima bantuan itu secara tunai. Namun, harus dipastikan dulu apakah namanya termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Bang Si Hyuk pada BTS saat Raih Kemenangan Pertama
Untuk mengetahui nama-nama penerima BST Kemensos Rp 300 ribu per KK ini bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.
Cara untuk mengecek nama penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu adalah sebagai berikut ini: