Gagal Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id? Atasi dengan Trik Ini

19 November 2020, 13:45 WIB
Link info.gtk.kemdikbud.go.id yang down dan tidak bisa dibuka. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat kini tengah dipanikkan dengan tak bisa login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dikabarkan webiste tersebut kini tengah down. Banyak masyarakat yang mengeluh tak bisa mengakses ke link tersebut.

Baca Juga: Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Baca Juga: Ini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta dari Kemdikbud

Padahal, mereka ingin melihat status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta untuk para guru dan tenaga kependidikan. 

Tak hanya untuk memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta, tetapi juga untuk mengunduh file guna mencairkan BSU Kemendikbud.

Bantuan untuk guru honorer maupun tenaga pendidik itu diberikan hanya satu kali dengan nominal Rp 1,8 juta.

Informasi soal BLT guru honorer dan cek status penerimaan BLT Guru ini, para guru dan dilakukan melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Tak cuma itu saja, pada situ itu juga terdapat dokumen yang perlu diunduh untuk kelengkapan data yang perlu ditunjukkan untuk mencairkan bantuan diantaranya seperti Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Lalu bagaimana cara mengatasi jika mendapati tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id karena down dengan tulisan 502 Bad Gateway? Beberapa cara ini mungkin bisa membantu Anda.

Langkah pertama, Anda bisa mencoba menggunakan browser lain untuk membuka laman tersebut.

Jika masih tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id dan muncul tulisan 502 Bad Gateway, langkah satu-satunya ialah membuka situs tersebut ketika sudah bisa diakses kembali.

Salah satu penyebab bisa jadi akibat terlalu banyak pengunjung. Sehingga ada sebagian orang yang tidak bisa mengakses situs tersebut. 

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta dan Cek Daftar Penerima di pddikti.go.id

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Buat Aduan Bisa Lewat kemnaker.go.id

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai menyalurkan bantuan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan non PNS.

"Kita berencana memberikan bantuan subsidi upah bagi sekitar 2 juta orang dan sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada masing-masing  penerima," ungkap Nadiem, 17 November 2020 dalam pemaparannya terkait BSU seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Kemdikbud RI.

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Lalu untuk mencairkan BSU ini ada beberapa hal yang harus disiapkan. Beberapa hal yang wajib dipersiapkan untuk dapat BLT Rp 1,8 juta ialah :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK)
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK).

Pendidik maupun tenaga kependidikan bisa mengakses informasi terkait pencairan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Tahap 3 Sudah Cair Tapi Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Cek dan Lapor ke Sini

Baca Juga: BSU Kemendikbud BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Dibuka untuk 2 Juta Orang, Ini Dokumen untuk Daftar

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler