BSU Kemendikbud BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Dibuka untuk 2 Juta Orang, Ini Dokumen untuk Daftar

- 19 November 2020, 07:30 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non PNS dengan kuota sebanyak 2.034.732 orang.

Bantuan yang juga disebut sebagai BSU Kemendikbud ini ditujukan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ada di lingkungan Kemendikbud baik negeri maupun swasta.

Daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan bisa dicek di pddikti.kemdikbud.go.id

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Lahirkan Anak Keempat, Tak Bisa Langsung IMD dan Sedih Tahu Alami TTN

Baca Juga: Quote Ikatan Cinta: Sampai Lelah untuk Berjuang, Al Meminta Maaf pada Andin

Selain itu, cek nama penerima BSU Kemendikbud juga bisa dilakukan di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah