Tahap 3 Sudah Cair Tapi Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Cek dan Lapor ke Sini

- 19 November 2020, 06:10 WIB
Tangkapan layar layanan aduan di kemnaker.go.id
Tangkapan layar layanan aduan di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga sudah cair tahap 3, pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa lapor ke layanan yang disediakan oleh Kemnaker. Namun cek dulu dan pastikan apakah Anda termasuk penerima atau bukan.

Untuk membuat aduan belum dapat bantuan subsidi upah padahal berhak, pekerja bisa menggunakan salah satu layanan di kemnaker.go.id.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini sedang menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 yang sebagian sudah cair ke rekening pekerja melalui Himbara, bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

Pada penyaluran gelombang 2 BLT subsidi upah gelombang 2 ini, Kemnaker sedang dalam proses mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.

Baca Juga: Ini Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan

Namun hingga penyaluran tahap 3 gelombang 2 yang dilakukan mulai Senin, 16 November 2020, beberapa pekerja mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Nia Ramadhani Beri Pesan Mendalam di Hari Ulang Tahun Aburizal Bakrie

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah