KABAR JOGLOSEMAR - Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun ada kendala bagi penerima untuk menerima pencairan subsidi gaji tersebut.
Pasalnya, ditemukan rekening bank yang bermasalah sehingga tidak bisa ditransfer dana BLT Subsidi gaji.
Tercatat ada 5 rekening bermasalah sehingga dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) gagal ditransfer.
Baca Juga: Lengkapi Data Ini agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan dan Harus Lakukan Registrasi Ulang
Hal itu disampaikan oleh Kemnaker Ida Fauziyah bahwa ada 5 rekening yang bermasalah yang membuata dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 gagal ditransfer.
Kemnakker menegaskan bahwa 5 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, baik pada gelombang 1 maupun gelombang 2.
Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini yang Bisa Buat Kepesertaan BPJS Kesehatan Dibekukan, Segera Lakukan Registrasi Ulang
1. Rekening tidak sesuai NIK