2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Baca Juga: Masih Ramai Boikot Produk Prancis, Ini 30 Merek Perancis yang Beredar di Indonesia
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni; bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login