Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 9 November 2020, 08:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan akan segera mencairkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 akan ke rekening karyawan.

Para karyawan bisa cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta tersebut lewat link resmi atau aplikasi yang sudah ditetapkan.

Bantuan tersebut ditransfer dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin Rp 1,2 juta per dua bulan. Dimana termin 2 ini pencairan untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: Cara Registrasi Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Tetap Aktif dan Bisa Dipakai

 

Rencana untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada 12,4 juta pekerja juga diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dijadwalkan paling cepat ditransfer paling lambat hari Sabtu 7 November melalui Bank Himbara.

Sayangnya, hingga lewat dari minggu pertama November, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum dilakukan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alasan penundaan tersebut karena pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: RRI Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x