Cek, 5 Rekening Ini Tidak akan Dapat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

9 November 2020, 09:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun ada kendala bagi penerima untuk menerima pencairan subsidi gaji tersebut.

Pasalnya, ditemukan rekening bank yang bermasalah sehingga tidak bisa ditransfer dana BLT Subsidi gaji.

Tercatat ada 5 rekening bermasalah sehingga dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) gagal ditransfer.

Baca Juga: Lengkapi Data Ini agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan dan Harus Lakukan Registrasi Ulang

Hal itu disampaikan oleh Kemnaker Ida Fauziyah bahwa ada 5 rekening yang bermasalah yang membuata dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 gagal ditransfer.

 

Kemnakker menegaskan bahwa 5 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, baik pada gelombang 1 maupun gelombang 2.

Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini yang Bisa Buat Kepesertaan BPJS Kesehatan Dibekukan, Segera Lakukan Registrasi Ulang

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Masih Ramai Boikot Produk Prancis, Ini 30 Merek Perancis yang Beredar di Indonesia

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni; bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai informasi, hingga 23 Oktober 2020 Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut Penundaan Transfer BLT Subsidi Gaji Ada Kaitannya dengan KPK dan BPK

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat, Jokowi Ungkap Harapannya untuk Joe Biden dan Kamala Harris

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler