"Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha - angka korupsi bansos Rp 100 trilyun memang menarik," tulis Said Didu lagi di hari yang sama.
Sementra itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta agar pihak penegak hukum termasuk KPK menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Novel Baswedan.
“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan,” kata Sultan.
Sultan berharap pernyataan Novel Baswedan tidak dikaitkan dengan situasi polemik hasil TWK yang belakangan ini sedang panas.
“Saya yakin KPK akan profesional. Saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia,” kata Sultan. ***