Isu Korupsi Bansos Rp 100 Triliun Dibongkar Novel Baswedan, Said Didu: Inikah Penyebab Novel Disingkirkan?

- 19 Mei 2021, 13:04 WIB
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan /Twitter/@msaid_didu

"Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha - angka korupsi bansos Rp 100 trilyun memang menarik," tulis Said Didu lagi di hari yang sama.

Sementra itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta agar pihak penegak hukum termasuk KPK menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Novel Baswedan.

Baca Juga: Kemarahan Keluarga Korban Ruwat Anak hingga Tewas di Temanggung, Kakek: Saya Minta Dukun Dihukum Berat

“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan,” kata Sultan.

Sultan berharap pernyataan Novel Baswedan tidak dikaitkan dengan situasi polemik hasil TWK yang belakangan ini sedang panas.

“Saya yakin KPK akan profesional.  Saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia,” kata Sultan. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x