KABAR JOGLOSEMAR - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ikut berkomentar atas riuhnya kabar dugaan korupsi bansos mencapai Rp 100 triliun.
Kabar soal korupsi bansos Rp 100 triliun itu mencuat usai penyidik KPK Novel Baswedan membongkar adanya dugaan korupsi bansos.
Said Didu lantas mempertanyakan apakah ada kaitan antara penonaktifan Novel Baswedan dan isu korupsi yang baru-baru ini mencuat.
Baca Juga: Mantan Juru Bicara Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia Hari Ini
Pasalnya nama penyidik KPK Novel Baswedan sendiri masuk dalam salah satu dari 75 orang yang dinonaktifkan lantaran tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus disingkirkan ?," tulis Said Didu atas komentarnya terhadap sebuah berita seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Twitter miliknya pada Rabu, 19 Mei 2021.
Tak hanya itu, Said Didu juga memposting foto pertemuannya bersama Novel Baswedan pada Selasa, 19 Mei malam.
Meski tidak diungkapkan pembicaraan apa yang dilakukan bersama penyidik KPK itu, diduga dirinya berbincang seputar kabar panas menyorot soal korupsi bansos Rp 100 triliun.