29. Bagian D, apabila Anda pernah membayar angsuran PPh 25
30. Bagian E, nantinya akan diketahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"
- Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan
- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing
31. Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang diisi sudah benar
32. Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email
33. Kemudian salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)
34. Setelah itu kirim SPT, dan pelaporan SPT telah selesai.***