Cara Mudah Mendapat EFIN Dan Lapor SPT Tahunan Secara Online

- 30 Maret 2021, 15:04 WIB
 Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak /Pixabay.com/Nattanan Kanchanaprat
Baca Juga: 4 Kecelakaan yang Pernah Dialami Super Junior, dari Kecelakaan Kecil hingga Nyaris Meninggal

Cara Lapor SPT Tahunan PPh Pajak secara online:

1. Pertama buka laman resmi www.pajak.go.id

2. Kemudian login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun) dengan mengisi NPWP dan password

3. Lalu ketik kode keamanan, lalu klik "Login"

4. Masuk ke dashboard pajak, kemudian klik "Lapor"

5. Klik icon e-Filing

6. Tekan tombol "Buat SPT"

7. Setelah itu muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

8. Pada pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

9. Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "Dengan Panduan".

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah