Simak, Ini 4 Titik Kamera CCTV untuk Tilang Elektronik atau ETLE di Jogja

- 26 Maret 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja / PIXABAY/vjkombajn

Lalu, pelanggaran apa saja yang akan dikenai tilang elektronik?

Menurut Inspektur Jenderal Istiono, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.go.id, sedikitnya ada 10 jenis pelanggaran lalu-lintas yang akan dikenai tilang elektronik yakni:

Baca Juga: Tes Kepribadian, Gambar Pertama yang Dilihat Menunjukkan Sifat, Motivasi hingga Kelemahan Anda

1. pelanggaran traffic light

2. pelanggaran marka jalan

3. pelanggaran ganjil- genap

4. tidak mengenakan sabuk keselamatan

5. menggunakan ponsel saat mengemudi

6. pelanggaran batas kecepatan

7. melawan arus

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x