Viral Aisha Weddings Tawarkan Paket Nikah Muda, Nikah Siri, Poligami, Ini Syarat Pernikahan di Indonesia

- 11 Februari 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi menikah/
Ilustrasi menikah/ / Sumber: Pixabay/qimono/Sumber: Pixabay/qimono

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Imlek 2021 Keren dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Artinya

Kemenakan laki-laki (anak laki-laki saudara laki-laki bapak), paman dari jalur bapak, sepupu laki-laki anak paman, hakim bila sudah tidak ada wali–wali tersebut dari jalur nasab. Saksi-saksii dalam perkawinan merupakan rukun pelaksanaan akad nikah. 

Setiap perkawinan harus disaksikan oleh dua orang saksi yang dapat ditunjuk menjadi saksi dalam akad nikah ialah seorang laki-laki muslim, adil, akil baligh, tidak terganggu ingatan, dan tidak tuna rungu atau tuli.

Saksi harus hadir dan menyaksikan secara langsung akad nikah serta menandatangani akta nikah pada waktu dan di tempat akad nikah dilangsungkan.

Baca Juga: Viral Provokasi Nikah Muda, Simak 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Aisha Weddings

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Imlek 2021 Keren dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Artinya

Bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan ada baiknya tahu betul tentang syarat pernikahan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah