Kepolisian Selidiki soal Aisha Weddings yang Promosikan Nikah di Bawah Umur

- 10 Februari 2021, 22:38 WIB
Aisha weddings
Aisha weddings /twitter.com / @SwetaKartika

KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama ini, santer kabar mengenai Wedding Organizer atau WO Aisha Weddings yang mengkampanyekan anak dibawah umur untuk menikah.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Brigjen Rusdi Hartono, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri  mengatakan bahwa pihaknya akan terus selidiki berbagai laporan yang masuk.

Baca Juga: Viral Ajak Nikah Muda hingga Poligami, Begini Tanggapan Aisha Weddings

"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri, tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi, Rabu 10 Februari 2021.

Ia juga berjanji bahwa pihak Kepolisian pasti akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya sempat viral kabar tentang Aisha Weddings yang mengkampanyekan anak dibawah umur untuk segera menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih." tulis  Aisha Weddings, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari foto unggahan akun Twitter @SwetaKartika Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: PPKM Berbasis Mikro Mendekatkan Intervensi Penanganan Hingga Tingkat RT

Lantas, nama Aisha Weddings langsung menuai perbincangan publik. Sebab, tak sedikit yang menilai bahwa WO tersebut secara telah kampanyekan anak dibawah umur untuk menikah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x