AHY: 5 Kader dan 1 Pejabat Terlibat Gerakan Politik Pengambilalihan Kepemimpinannya

- 2 Februari 2021, 12:10 WIB
Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY
Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ///Instagram @agusyudhoyono
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Tanpa tedeng aling-aling, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut 5 kader Partai Demokrat baik yang aktif maupun nonaktif atau mantan kader partai serta seorang pejabat di lingkaran Istana terlibat dalam rencana gerakan politik pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.
 
Dalam rencana dan konsep para pelaku, gerakan politik itu dilakukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai  Demokrat.
 
Dan untuk menyukseskan rencana tersebut mereka merekrut 360 peserta KLB yang punya hak pilih dan dibayar dengan uang dengan jumlah yang besar.
 
 
 
Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021, yang dikutip Kabar Joglosemar, AHY menyebutkan 5 kader dan mantan kader Partai Demokrat dan seorang pejabat dalam lingkaran istana yang terlibat dalam rencana gerakan politik itu ia dapatkan dari laporan yang diterima 10 hari lalu.
 
Dikatakan, dalam laporan itu disebutkan bahwa ada gerakan politik yang memaksa untuk mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat secara inskontitusional melalui KLB.
 
Dan mereka yakin rencana tersebut bisa berhasil karena diklaim mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat dalam lingkaran istana.
 
 
 
Menurut AHY, pada 10 hari yang lalu, DPP Partai Demokrat menerima laporan dan pengaduan dari sejumlah pimpinan dan kader Partai Demokrat baik di pusat dan daerah hingga cabang mengenai adanya rencana gerakan politik oleh segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat, yang melibatkan pihak luar atau eksternal partai secara sistematis.
 
Para pelaku terdiri dari 5 orang, dengan rincian seorang 1 kader Parta Demokrat yang masih aktif dan seorang kader PD yang sudah 6 tahun tidak aktif.
 
Juga, seorang mantan kader partai yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi serta seorang mantan kader partai yang telah keluar dari partai 3 tahun lalu.
 
 
 
Namun, AHY tidak menyebutkan nama 5 orang tersebut. Sementara seorang non-kader partai, menurut AHY, merupakan seorang pejabat tinggi pemerintahan.
 
Namun, dengan memegang asas praduga tak bersalah, AHY telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi tentang kebenaran keterlibatan pejabat tersebut.
 
Menurut AHY, para kader Demokrat yang menyampaikan laporan mengenai adanya gerakan politik inkonstutional tersebut mengaku tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi atau diajak bergabung dalam gerakan politik untuk menggantikan Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara inskonstitusional.
 
 
 
Ajakan atau permintaan dukungan itu dilakukan secara langsung dalam peremuan maupun melalui telepon.
 
Dalam pembicaraan mereka, pengambilalihan kepemimpinan atau Ketua Umum Partai Demokrat merupakan jalan atau kendaraan bagi pejabat tersebut sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
 
Sementara konsep atau rencana gerakan politik yang dipilih para pelaku guna mengganti secara paksa Ketua Umum Partai Demokrat, menurut AHY, melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
 
Untuk itu, para pelakumenargetkan 360 peserta KLB yang punya hak suara, diajak ikut KLB dengan imbalan uang dalam jumlah besar.
 
 

"Para pelaku merasa yakin gerakan bisa sukses, karena mereka meng-klaim telah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri atau petinggi negara lainnya," kata AHY.

Namun, AHY mengaku yakin dan rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab itu dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat dihormati dan telah mendapatkan kepercayaan rakyat. Dan AHY pun berharap informasi dan laporan yang didapatkan itu tidak benar. Untuk itu, ia telah menyurati Presiden Jokowi untuk minta konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut.
 
Meski demikian, menurut AHY, DARI kesaksian dan testimoni para kader yang dihubungi dan diajak bicara oleh para pelaku gerakan politiktersebut, memang menyebutkan hal-hal demikian (adanya pejabat yang terlibat).***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x