KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan mengusahakan agar penerima bantuan subsidi gaji atau yang kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mendapatkan bantuan Januari ini.
Hal itu lantaran ada sebagian penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang ternyata belum mendapatkan bantuan gelombang 2.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI mengungkapkan perbedaan jumlah yang tersalurkan pada gelombang 1 Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134.
Sementara itu pada gelombang 2 periode November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Baca Juga: Korban Banjir dan Longsor di Manado Terus Bertambah, 6 Meninggal Dunia
Baca Juga: Kabupaten Sleman Catat Tambahan Kasus Positif Tertinggi COVID-19
"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip Kabar Joglosemar dari ANTARA.
Tak cuma menyinggung soal itu, pihaknya juga menyampaikan setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di bawah Rp5 juta.
"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," ujar Menaker Ida.