Karena itulah Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Yuk Mulai Diet, Ketahui 7 Bahan Makanan Hingga Minuman untuk Cegah Stroke
Baca Juga: Viral Akun Twitter Seorang WNA Diserbu Netizen Indonesia, Ini Alasannya
Meski begitu, pihaknya tengah mengupayakan penyaluran lanjutan bagi yang belum menerima.
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida. ***