Nasib PPKM Darurat akan Diumumkan Pemerintah Sore Ini Usai Sidang Kabinet

19 Juli 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi penyekatan, nasib kebijakan PPKM Darurat dikabarkan akan ditentukan sore ini usai sidang kabinet. /Agus Somantri/Galamedia/

KABAR JOGLOSEMAR - Nasib dari kebijakan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dikabarkan akan diumumkan hari ini tanggal 19 Juli 2021, sore.

Pemerintah akan mengumumkan terkait nasib keberlangsungan PPKM Darutat  diperpanjang maupun tidak.

Nasib kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan sore ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Berikut Jadwal Lengkapnya

Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara detail soal waktu pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM Darurat ini. 

"Setelah sidang kabinet sore ini,” ucapnya di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021.

Baca Juga: Simak Aturan Perjalanan Hari Raya Idul Adha yang Berlaku Mulai Hari Ini 19 Juli 2021

PPKM Darurat sendiri dijadwalkan akan berakir besok tanggal 20 Juli 2021 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. 

Adapun kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah guna membatasi mobilitas masyarakat yang juga mencegah persebaran Covid-19.

Sementara itu, kini nasib soal PPKM diperpanjang atau tidak akan diumumkan pemerintah pada sore ini. 

Baca Juga: 1.038 Titik di Indonesia Akan Dilakukan Penyekatan saat Idul Adha

Syafrizal juga menuturkan bahwa saat ini perpanjangan kebijakan tersebut masih akan dibahas oleh pemerintah. 

"Karena masih dibahas sore ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan PPKM Darurat yang dianggap belum optimal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Percepat Pembagian Obat Covid-19 Gratis Warga Terkonfirmasi Positif

Luhut menuturkan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi hingga perbaikan dari kebijakan PPKM Darurat.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan PPKM Darurat belum optimal," ucap Luhut dalam konfernsi pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler