Cara Mudah Kompres Foto CPNS 2021 untuk Syarat Dokumen yang Diunggah, Simpel Tanpa Aplikasi

- 18 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi PNS, berikut cara kompres foto CPNS 2021 untuk kelengkapan unggah dokumen.
Ilustrasi PNS, berikut cara kompres foto CPNS 2021 untuk kelengkapan unggah dokumen. /Tangkap layar/Instagram @ens.pknstan

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut ini Cara Mudah Kompres Foto CPNS 2021 yang bisa Anda lakukan tanpa aplikasi. 

Sebagaimana diketahui, dalam proses seleksi CPNS 2021 di website daftar-sscasn.bkn.go.id, para peserta diwajibkan menunggah sejumlah dokumen termasuk pas foto.

Namun, syarat menunggah foto atau dokumen itu dibatasi dengan ukuran tertentu. 

Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta Tanpa Syarat Domisili dan Suket Usaha, Cukup Daftar di Link Ini

Sebagai contoh, pas foto mempunyai batas ukuran yang relatif kecil yakni 300 KB. 

Selanjutnya, adapun dokumen lain seperti ijazah maupun Transkrip Nilai yang dibatasi dengan ukuran 1 MB atau 1000 KB. 

Apabila gagal saat menunggah dokumen pelengkap CPNS 2021 itu, maka bisa dipastikan bahwa ukuran file yang diunggah tidak sesuai dengan syarat tersebut. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Teknis Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 di Kota Jogja

Untuk itu, berikut ini KabarJoglosemar.com menyajikan Cara Muda Kompres Foto CPNS 2021 maupun dokumen lain yang bisa dilakukan tanpa aplikasi. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x