Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Diminta Bantu Masyarakat yang Kesulitan Saat PPKM Darurat

- 18 Juli 2021, 17:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terkait aturan PPKM dan vaksinasi
Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terkait aturan PPKM dan vaksinasi /Instagram/@titokarnavian

KABAR JOGLOSEMAR - Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 hingga membantu masyarakat yang kesulitan di masa PPKM Darurat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Minggu, 18 Juli 2021.

Dalam SE bernomor 440/3929/SJ berisi tentang penertiban pelaksanaan PPKM dan percepatan vaksinasi untuk masyarakat.

Ada 6 arahan Tito yang ditujukan bagi semua kepala kepada seluruh kepala daerah atau gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta Tanpa Syarat Domisili dan Suket Usaha, Cukup Daftar di Link Ini

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mencegah penyebaran Covud-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan/keselamatan rakyat dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, diminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota," bunyi SE tersebut.

Pada poin pertama, Mendagri meminta agar ada evaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus Covid-19.

"Kedua, memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM," seperti dikutip dari SE tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Teknis Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 di Kota Jogja

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x