1.038 Titik di Indonesia Akan Dilakukan Penyekatan saat Idul Adha

- 19 Juli 2021, 12:32 WIB
Daftar titik penyekatan di Jogja selama PPKM Darurat
Daftar titik penyekatan di Jogja selama PPKM Darurat /Twitter/@humaspolsekgk

KABAR JOGLOSEMAR - Umat Islam akan merayakan Idul Adha pada Selasa, 20 Juli 2021. Perayaan hari raya kurban ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Karena itu, pemerintah membatasi aktivitas masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H dalam masa Pandemi COVID-19 dengan melakukan penyekatan di 1.038 titik.

Dalam surat edaran Kemhub disebutkan bahwa selama libur hari raya Idul Adha 1442 H dilakukan penyekatan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Viral Video Dua Bocah SD Nyanyi Lagu PPKM Kritik Pemerintah Tuai Pujian Warganet

Untuk itu, ada sejumlah ketentuan dari Kemenhub yang harus dipenuhi para penumpang yang menggunakan moda transportasi.

Untuk perjalanan rutin di wilayah aglomerasi akan mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 49 dan 50 tahun 2021 dengan wajib menunjukkan STRP maupun surat keterangan lainnya. Hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyebutkan bahwa kepolisian sudah memberlakukan penyekatan pada 1.038 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali maupun antisipasi menjelang Idul Adha. Penyekat tersebar baik di jalur tol, non-tol dan di pelabuhan.

Secara rinci Rudi yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id, Senin 19 Juli 2021, menyebutkan bahwa mulai dari Lampung ada 21 lokasi,terdiri dari 2 titik di jalan tol, 17 titik jalan non-tol dan 2 lokasi di pelabuhan (Bakauheni dan Panjang). Kemudian, di Banten ada 20 lokasi terdiri dari 2 titik di jalan tol, 17 titik non-tol dan 1 titik di Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Alami Kecelakaan hingga Mobil Hancur, Max Verstappen Geram Atas Lewis Hamilton

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x