Kemnaker Janjikan Kerja Sama Dunia Industri Sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

6 Februari 2021, 18:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

 

KABAR JOGLOSEMAR – Dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan membuat banyak orang kecewa. Namun, Pemerintah dengan cepat tanggap dan akan mengganti program bantuan tersebut.

Bukan lagi berbentuk uang, pengganti bantuan tersebut berupa program kerja sama di bidang dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Perlu diketahui, industri di Indonesia baik skala kecil, sedang maupun besar tengah berkembang secara pesat.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya

Baca Juga: Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari 2021 Mulai Diterapkan, Pusat Perbelanjaan di Magelang Tetap Buka

Kini banyak usaha-usaha lokal yang semakin maju dan memiliki prospek yang cerah ke depannya.

Oleh karena itu, Kemnaker selaku pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk membentuk SDM yang unggul memanfaatkan peluang ini.

Nantinya, kerja sama DUDI inilah yang akan mendasari pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Atasi Pengangguran? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Wisata Instagramable di Semarang yang Wajib Dikunjungi Anak Muda

DUDI ini telah mulai diseriusi oleh Kemnaker dengan ditandatanganinya MoU Kerjasama dengan industri terkait.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," jelas Menaker Ida.

Jadi, bisa dibilang pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan bukanlah uang tunai. Namun lebih kepada skill dan keterampilan.

Baca Juga: Simak, Tips Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit

Baca Juga: Cek Bansos Pengganti Subsidi Gaji 2021 di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Lewat Cara Berikut Ini

Sebenarnya, jika kita berpikir panjang, bantuan berupa pelatihan vokasi yang melatih skill dan keterampilan ini justru lebih bisa berguna untuk jangka waktu yang lebih lama dibandingkan bantuan uang.

Itu juga yang dipikirkan oleh Kemnaker. Harapannya, dengan diberlakukannya DUDI, dapat menguntungkan semua pihak pelaku ekonomi.

Pelaku ekonomi tersebut baik pengusaha maupun para tenaga kerjanya. Sehingga, tenaga kerja dari masyarakat banyak yang terserap karena memiliki keterampilan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Februari: Tegang! Andin dan Al Tak Rela Cerai Tapi Ini yang Terjadi

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Pemerintah Siapkan Pengganti Ini

Dan lambat laun angka pengangguran di Indonesia semakin menurun. Bila angka pengangguran rendah, tentunya masyarakat pun cenderung lebih Makmur.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Menaker Ida.

Perlu diketahui bila kondisi perekonomian Indonesia memburuk karena pandemic ini. Berbagai sektor lumpuh, terutama sektor ekonomi.

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Masih Ada Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis

Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia di Atas Angka Rata-rata Dunia

Oleh karena itu, kini Pemerintah sedang menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sehingga, program dari Kemnaker itu juga dirasa masuk akal dan akan mendukung program PEN tersebut untuk jangka waktu panjang.

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan karena sengaja tidak dimasukkan dalam APBN 2021.

Baca Juga: Gagal Terima BLT UMKM, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Februari: Sidang Cerai Berubah Menegangkan, Aldebaran Tak Jadi Datang?

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” katanya Menaker.

Artinya, ada peluang bahwa ketiadaan dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan pada APBN 2021 hanyalah sementara dan besok suatu saat akan dilanjutkan kembali.

Meski penggantinya bukan berupa bantuan uang, namun tetap saja hal itu baik karena dapat membawa dampak positif ke depannya.***

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler