KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mempersiapkan cara pencairan BST Rp300 ribu dengan cara baru setelah penerima cek namanya di laman dtks.kemensos.go.id.
Masyarakat yang tergolong miskin dapat bernafas lega karena pemerintah masih melanjutkan BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini.
Keluarga terdampak pandemi COVID-19 dapat terbantu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan adanya BST Rp300 ribu.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta penerima. Tentunya, WNI yang memenuhi syarat yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Cair Bulan Februari 2021, Pakai Kartu KIS dan KTP
Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, Mendikbud : Itu Hak Individu
BST Rp 300 ribu ini tidak diperuntukkan untuk masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Rentang waktu yang akan dipakai untuk penyaluran bantuan ini adalah pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
Penyaluran pertama sudah dilakukan sejak 4 Januari 2021 sesuai arahan Presiden Jokowi lewat Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini.
Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine