BLT Dosen Rp 1,8 Juta dari BSU Kemendikbud untuk Semua Universitas, Ini Cara dan Syarat untuk Dapat

- 20 November 2020, 13:39 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik Kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga administrasi

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Rp 1,8 Juta Lengkap dengan Cara dan Syarat

Yang ada di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah