Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk BLT Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non PNS

- 20 November 2020, 06:47 WIB
Link BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses, ini cara mnegatasinya.
Link BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses, ini cara mnegatasinya. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Cara cek daftar nama penerima BSU Kemendikbud untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan adalah lewat link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pdidikti.kemdikbud.go.id.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemendikbud memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Bantuan yang diberikan sejumlah Rp 1,8 juta dan hanya diberikan sekali saja. 

Baca Juga: Waduh, Cek BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta di pddikti.kemdikbud.go.id Juga Down

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kali ini menyasar untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Artinya, PTK di sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang non PNS bisa menjadi penerima BSU Kemendikbud berupa BLT Guru sebesar Rp 1,8 juta.

Meskipun disebut BLT guru, tidak hanya guru saja yang dapat BSU Rp 1,8 juta tapi juga tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Link untuk Cek BSU Kemendikbud info.gtk.kemdikbud.go.id Tidak Bisa Dibuka, Lakukan Trik Ini

PTK non PNS hanya perlu memenuhi syarat dan dokumen untuk menjadi penerima BSU kemendikbud.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ingin cek penerima BSU Kemdikbud di link info.gtk.kemdikbud.go.id masih belum bisa mengakses karena link masih down.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x