Baca Juga: Fans Desak YG Entertainment Beri Perlakuan yang Pantas untuk iKON
Rencana subsidi gaji yang diumumkan akan cair pada minggu pertama November ternyata mundur ini padahal sudah disebut sejak pertengahan Oktober sehingga ditunggu oleh karyawan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno pun turut menegaskan tentang pencairan BSU kepada 12,4 juta pekerja itu.
Soes berkata bahwa subsidi gaji akan ditransfer pada Jumat 6 November 2020.
"Ada 12,4 juta total rekening yang akan menerima BSU termin II, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin I," ujar Soes, Jumat 6 November 2020.
BSU termin II dijadwalkan paling cepat ditransfer hari ini, dan paling lambat hari Sabtu 7 November melalui Bank Himbara.
Namun, hingga lewat minggu pertama November rencana tersebut mundur. Subsidi gaji yang diperuntukkan untuk meningkatkan daya beli karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta itu belum terlaksana.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
Baca Juga: Tersedia 11.694 Lowongan Kerja di Karirhub, Layanan Informasi Kerja dari Kemnaker
Ida menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.