KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja bisa dapat Subsidi Gaji meskipun tidak punya BPJS Ketenagakerjaan.
Ada bantuan Rp700 ribu dari Kartu Prakerja tanpa harus memiliki syarat terdaftar BSU di link kembaker.go.id.
Hal ini karena BSU atau Subsidi Gaji ini bukan diberikan melalui Kemnaker karena bukan BSU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Inilah 4 Exit Tol Jogja-Solo di Wilayah Klaten, Bisa Akses Langsung ke Wisata Merapi
BSU 2023 belum tahu kapan akan dijadwalkan untuk cair kembali. Hingga saat ini pekerja masih menantikan apakah akan ada BSU Rp600 ribu ditransfer ke rekening.
Sebelumnya, BSU atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.
BSU ini diberikan saat masa pandemi Covid-19 untuk memberikan bantuan kepada pekerja dengan upah minim.
Baca Juga: Mau Gratis Download Minecraft Java Edition? Cek Dulu Link yang Resmi dari Mojang Studios di Sini!