Tersedia 11.694 Lowongan Kerja di Karirhub, Layanan Informasi Kerja dari Kemnaker

- 8 November 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi-Lowongan Kerja November 2020, PT Euodoo Bandung Buka 3 Posisi untuk Lulusan D3.
Ilustrasi-Lowongan Kerja November 2020, PT Euodoo Bandung Buka 3 Posisi untuk Lulusan D3. /Pexels/picjumbo.com-admin/

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi lowongan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan layanan informasi pasar kerja "karirhub".

Layanan informasi ini terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

Dan saat ini sudah ada sekitar 11.694 lowongan kerja yang tersedia di karirhub. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa pandemi pun masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, meski tidak sebanyak pada kondisi normal.

Baca Juga: Joe Biden Dinyatakan Menangi Pilpres Amerika 2020, Trump Protes Lewat Banyak Cuitan di Twitter

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, untuk mengoptimalkan layanan informasi pasar kerja saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pusat pelayanan pasar kerja dan ditargetkan segera beroperasi.

"Selain memberi informasi, pusat pelayanan pasar kerja juga dapat mengakselerasi penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga fenomena missmatch tidak terus terulang," kata Menaker Ida Fauziyah di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).

Dikatakan, program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan pemerintah tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga di luar Kementerian Ketenagakerjaan. Misalnya, program padat karya diperlukan, seperti juga di Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT dan lainnya.

Baca Juga: Hasil Pilpres Amerika 2020: Selamat, Joe Biden Sebagai Presiden Terpilih

Menurut Menaker Ida, di masa virus Corona, Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausahan baru, inkubasi bisnis dan padat karya. Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

"Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan," kata Menaker seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi kominfo.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x