KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang status kepesertan BPJS Ketenagakerjaanya aktif dan memenuhi syarat tengah menantikan dana BLT BPJS Subsidi Gaji.
Kabar akan dicairkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yaitu pada minggu pertama November. Namun, hingga minggu kedua ini belum juga dilakukan.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, ada berbagai hal penyebab transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 molor.
Baca Juga: Cek, 5 Rekening Ini Tidak akan Dapat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Selain karena rekening bermasalah juga ada kaitannya dengan KPK dan BPK sehingga pihak Kemnaker harus melakukan konsultasi.
Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun ada kendala bagi penerima untuk menerima pencairan subsidi gaji tersebut.
Pasalnya, ditemukan rekening bank yang bermasalah sehingga tidak bisa ditransfer dana BLT Subsidi gaji.
Tercatat ada 5 rekening bermasalah sehingga dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) gagal ditransfer.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut Penundaan Transfer BLT Subsidi Gaji Ada Kaitannya dengan KPK dan BPK
Baca Juga: Karyawan Bergaji di Atas Rp 5 Juta Dapat Subsidi Gaji, BSU BPJS Ketenagakerjaan Mundur Ditransfer