KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih memberikan kesempatan untuk masyarakat mendaftar Program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) BST atau Bansos tersebut ditargetkan diterima untuk 9 juta keluarga.
Masing-masing keluarga atau per KK akan mendapatkan Bansos 500 ribu untuk keluarga yang mengajukan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Ditransfer ke Rekening Pekerja, Cek Nama Penerima di Sini
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Cek Lagi Daftar Penerima Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum untuk Segera Cairkan Rp 2,4 Juta
Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.
Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).