BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Ditransfer ke Rekening Pekerja, Cek Nama Penerima di Sini

- 1 November 2020, 13:05 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan segera mentransfer BLT Subisidi Gaji BPJS Ketengaakerjaan ke rekening pekerja. Jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah pada awal bulan November 2020.

Kabar gembira ini tentu sangat dinantikan oleh para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal itu karena, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan itu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tentu saja, hal itu sangat dinantikan oleh pekerja yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut. 

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.go.id/bpum, Ini Cara Tetap Bisa Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Subsidi gaji yang diberikan pemerintah ini merupakan salah satu cara untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona.

Harapannya, daya beli masyarakat tetap tinggi dan ada aktivitas ekonomi sehingga roda perekonomian tetap berjalan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan jadwal pencairan BLT gelombang 2 ke rekening pekerja.

Baca Juga: Saat Banyak Negara Protes Macron dengan Boikot Produk Prancis, Ini yang Dilakukan Indonesia

Ditargetkannya jadwal BLT BPJS itu akan tersalur setelah termin 1 atau gelombang pertama selesai.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah