NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.go.id/bpum, Ini Cara Tetap Bisa Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 1 November 2020, 11:36 WIB
Banpres BPUM Kemenkop RI
Banpres BPUM Kemenkop RI /Kemenkop UKM RI/

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM mulai dapat mencairkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut. 

Beberapa pendaftar BLT UMKM mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur bantuan untuk kemudian verifikasi data di bank terdekat. 

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat mengecek secara online apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak dengan cek di eform.bri.co.id/bpum. 

Baca Juga: Banyak Negara Kritik Prancis karena Pernyataan Emmanuel Macron, Ini Tanggapan Indonesia

Pelaku UMKM memasukkan nomor NIK dan jika memenuhi syarat dan dinyatakan diterima maka akan muncul notifikasi NIK-nya terdaftar sebagai penerima. Begitu pula sebaliknya.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya disebutkan bahwa pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak ada di eform BRI tersebut masih bisa dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta jika mendaftar dan memenuhi syarat.

 

Pendaftaran bantuan ini masih dibuka karena pemerintah menambah kuota yang sebelumnya 9 juta dan mulai cair di tahap 1 kini ditambah 3 juta calon penerima lagi.

Baca Juga: Soal Polemik Presiden Prancis Emmanuel Macron, Ini Respons Jokowi

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x